Jumat, 11 Desember 2015

mc

Bapak,
Yang terhormat . . .
Yang terhormat. . .,
Yang terhormat . . .

Ass. wr. wb.
Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, marilah kita sama-sama memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan kepada kita seluruhnya, nikmat dan karunia-Nya, sehingga hingga detik ini kita masih diberi rahmat dengan penuh kebahagiaan, sehingga bisa berkumpul bersama-sama dalam keadaan sehat, dan dapat menghadiri acara Workshop Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) STAIN Salatiga tahun 2011.

Shalawat serta salam hendaklah selalu kita sanjungkan kepada Nabi Besar Muhammad saw karena beliaulah suri tauladan kita dalam berakhlakul karimah dan beliaulah Khatimul Anbiya’penyempurna ajaran Islam sebagai rahmatan lil’alamin.
Selanjutnya atas nama pembawa acara, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin, yang dengan penuh semangat menghadiri workshop ini sekaligus berpastisipasi secara aktif dalam mendalami SOP yang berlaku di STAIN Salatiga ini.

Pada pagi yang berbahagia ini keseluruhan acara yang akan kita lalui adalah sebagai berikut:
1. Pembukaan.
2. Sambutan Ketua Panitia
3. Sambutan Kepala UPT Perpustakaan STAIN salatiga
4. Sambutan Ketua STAIN Salatiga
5. Penutupan Acara Pembukaan Workshop SOP STAIN Salatiga

{PEMBUKAAN}
Marilah kita buka acara ini dengan bacaan Basmalah bersama-sama. ‘BISMILLAHIRARAHMANIRRAHIM”. Semoga dengan bacaan Basmalah tadi, acara ini dapat kita lalui dengan lancar dan pengetahuan yang kita dapat nanti memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, Amiin.
Selanjutnya acara kedua yakni sambutan dari Ketua Panitia (yang seharusnya disampaikan oleh Ibu Dyah Rochati) namun berhubung Ibu Dyah sedang sakit, sambutan panitia diwakili oleh Bp….kepada Bapak Itmamuddin Sarjana Sosial kami persilahkan.

[SAMBUTAN]

Demikian sambutan dari perwakilan Ketua Panitia, kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Itmamuddin, SS. Selanjutnya acara ketiga sambutan dari Kepala UPT Perpustakaan STAIN salatiga, Bapak Sudiyanto, SH. Yang kami hormati Bapak Sudiyanto, SH kami persilahkan.

[SAMBUTAN]

Hadirin sekalian demikianlah sambutan Kepala UPT Perpustakaan STAIN salatiga, Bapak Sudiyanto, SH. Sambutan berikutnya dari Ketua STAIN Salatiga, Bapak Imam Sutomo, M.Ag sekaligus dimohon untuk membuka acara Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) STAIN salatiga. Kepada yang terhormat Bapak Imam Sutomo, M.Ag dipersilahkan

[SAMBUTAN]

Terima kasih Bapak Imam Sutomo, M.Ag.

(Penutup)

Hadirin sekalian yang kami hormati, sampailah kita sekarang pada acara pokok. Yakni Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) STAIN Salatiga yang akan segera kami serahkan sepenuhnya kepada Saudara Moderator selaku pemandu workshop yang dalam hal ini akan dipegang oleh Bp. Wiji Suwarno, S.IPI, M.Hum.
Sekali lagi, kami mengucapkan selamat mengikuti workshop, semoga sukses. Atas nama pembawa acara kami sampaikan terima kasih, mohon maaf sebesar-besarnya jika sekiranya ada ulah kata yang kurang berkenan di hati hadirin. Dan marilah kita tutup Acara Pembukaan Workshop Standar Operasional Prosedur (SOP) STAIN salatiga ini dengan bacaan Hamdalah bersama-sama
Billahi taufiq wal hidayah, wassalamu’alaikum wr.wb.

II

PEMBUKAAN
Assalaamu’alaikum WR.WB

Kepada yang Kami hormati
Bp.Kepala Desa Selopa Bp. Sukro jono
Bp. Kepala Dukuh Nawung Bp. Sumad
Hadhirin-Hadhirot Rokhimakumulloh.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji Syukur kita keHadirat Alloh SWT yang telah memberi Rahmat dan Karunian-Nya sehingga kita dapat berkumpul di Majlis ini.

Sholawat dan salam mari kita sanjungkan kepada Rosululloh SWA ynag kita nantikan Syafa’atNya di Hari Kiamat.

PEMBACAAN AGENDA
Sebelum acara dimulai, perkenankanlah saya untuk membacakan urutan acara pada acara pengajian ini:
Pertama PEMBUKAAN
Kedua pembacaan kalam Ilahi dan Sari Tilawah
Ketiga Sambutan-Sambutan
Keempat Istirahat
Selanjutnya yaitu pengajian
Dan yang terakhir Penutup

MEMBUKA ACARA
Hadhirin Hadhirot yang Kami hormati, mari acara pada malam ini kita buka dengan bacaan BASMALLAH/UMMUL KITAB AL-FATIKHAH

MEMPERSILAHKAN SAMBUTAN / MENGISI PENGAJIAN [ucapan terima kasih]
Bapak Ibu Hadhirin yang Kami Hormati, acara selanjutnya yaitu Sambutan-sambutan.
Sambutan yang pertama dari Ketua Panitia, Kepada Bapak Sumad kami persilahkan.
Kami ucapkan terima kasih kepada beliau.

Bapak Ibu Hadhirin, demikianlah pengajian pada malam ini. Semoga kita dapat memperoleh hikamah dan dapat melaksanakan apa yang sudak diajarkan oleh Bapak Kyai.

PENUTUP
Sebelum acara saya tutup, perkenankanlah kami disini mengucapkan terimakasih atas kehadiran bapak-Ibu dalam acara pengajian ini. Dan apabila saya dalam membawakan acara terdapat kesalahan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. .

Marilah agar pada malam hari ini kita tutup dengan membaca TAHMID bersama-sama ….

Wassalaamu’Alaikum WR-WB

III

Assalamu’alaikum wr wb

Salam sejahtera/bagi kita semua,
·        Yth. Ketua dewan Koperasi Indonesia /wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta
·        Yth. Ketua Badan Komunikasi /Pemuda Koperasi /wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta
·        Yth.  Segenap hadirin /beserta undangan /dari unsur Organisasi Kepemudaan /di wilayah/ Daerah istimewa Yogyakarta
                                                                                       
Puji dan syukur /kita panjatkan kehadirat Allah SWT/, karena atas berkat dan rahmatnya /sehingga /kita semua bisa hadir di tempat ini/dalam keadaan sehat wal afiat./Dan /semoga/hasil yang diperoleh dari kegiatan ini/dapat berguna/bagi gerakan pemuda,/Negara,/dan bangsa.

Hadirin yang berbahagia,
Acara pembukaan
Koordinasi/Badan Komunikasi/Pemuda Koperasi
Dewan koperasi Indonesia /Wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta
Dengan tema: “Peran Organisasi /Kepemudaan /Menuju/Kemandirian Pemuda”
Yogyakarta, 27 Juni 2012

Susunan acara pembukaan /Koordinasi/ Badan Komunikasi/ Pemuda Koperasi:
·        Yang pertama/, menyanyikan lagu/kebangsaan “Indonesia Raya”,
·        Dilanjutkan dengan sambutan /ketua Badan Komunikasi/ Pemuda Koperasi  /Dewan Koperasi Indonesia /Wilayah/ Daerah istimewa Yogyakarta,
·        Sambutan Ketua Dewan Koperasi Indonesia /Wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta,
·        Penutup.

Ø Untuk mengawali acara pembukaan/, mari bersama-sama/ menyanyikan lagu /kebangsaan “Indonesia Raya”, /hadirin dipersilakan/ berdiri. (lagu)  hadirin dipersilakan /duduk kembali.

Ø Selanjutnya /sambutan ketua Badan Komunikasi /Pemuda Koperasi  /Dewan Koperasi Indonesia/ Wilayah/ Daerah istimewa Yogyakarta,/kepada yth. /Bpk Wira Sutirta/ dipersilakan.

Ø Berikutnya/ Sambutan Dewan Koperasi Indonesia /Wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta /sekaligus  membuka acara koordinasi /BKPK (badan komunikasi pemuda koperasi) /wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta,/yang dalam kesempatan ini /akan disampaikan /oleh sekertaris Dewan Koperasi Indonesia /Wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta. /Kepada yth. /Bpk Damiyanto, s. tp /kami persilakan.

Hadirin yang berbahagia /demikianlah acara pembukaan /koordinasi/ badan komunikasi /pemuda Koperasi
Dewan Indonesia /Wilayah /Daerah istimewa Yogyakarta. Saya sebagai pembawa acara/ mohon maaf /atas segala khilaf dan kurang. /Demikian. Wassalam…

Selanjutnya acara inti, /yang akan dilanjutkan /oleh badan Komunikasi /Pemuda Koperasi /yang akan dipandu oleh/ bpk. Adri Syahrizal, SHI.

(beri aplaus untuk narasumber kita/, bpk Adri Syahrizal, SHI)

Sebelum /acara inti kita mulai,/saya akan membacakan curriculum vitae nara sumber kita:
………………

Untuk selanjutnya /acara /kami persilakan /kepada narasumber kita, bpk. Adri Syahrizal.

Sekian.

tata cara persidangan

Tata Cara Bersidang dalam Organisasi

Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.
Persidangan didefinisikan sebagai pertemuan formal sebuah organisasi guna membahas masalah tertentu dalam upaya untuk menghasilkan keputusan yang dijadikan sebagai sebuah Ketetapan bersama. Keputusan dari persidangan ini akan mengikat kepada seluruh elemen organisasi selama belum diadakan perubahan atas ketetapan tersebut. Ketetapan ini sifatnya final sehingga berlaku bagi yang setuju ataupun yang tidak, hadir ataupun tidak hadir ketika persidangan berlangsung.

Jenis Persidangan

Sidang Pleno
Sidang Pleno diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium Sidang
Sidang Pleno biasanya dipandu oleh Steering Committee
Sidang Pleno membahas dan memutuskan segala sesuatu yang berhubungan dengan Permusyawaratan
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna diikuti oleh seluruh peserta dan peninjau Permusyawaratan
Sidang Paripurna dipimpin oleh Presidium Sidang
Sidang Paripurna mengesahkan segala ketetapan dan keputusan yang berhubungan dengan Permusyawaratan
Sidang Komisi
Sidang Komisi diikuti oleh anggota masing-masing Komisi
Anggota masing-masing Komisi adalah peserta dan peninjau yang ditentukan oleh Sidang Pleno
Sidang Komisi dipimpin oleh seorang pimpinan dibantu seorang Sekretaris Sidang Komisi
Pimpinan Sidang Komisi dipilih dari dan oleh anggota Komisi dalam Komisi tersebut
Sidang Komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari Komisi yang bersangkutan
Aturan Umum Sebuah Persidangan

Peserta
Peserta Penuh
Hak peserta penuh :
Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Hak Suara, adalah hak untuk ikut ambil bagian dalam pengambilan keputusan
Hak Memilih, adalah hak untuk menentukan pilihan dalam proses pemilihan
Hak Dipilih, adalah hak untuk dipilih dalam proses pemilihan
Kewajiban peserta penuh :
Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
Peserta Peninjau
Hak Peninjau:
Hak Bicara, adalah untuk bertanya, mengeluarkan pendapatdan menajukan usulan kepada pimpinan baik secara lisan maupun tertulis
Kewajiban Peninjau:
Mentaati tata tertib persidangan/permusyawaratan
Menjaga ketenangan/harmonisasi persidangan
Presidium Sidang dipilih dari dan oleh peserta Permusyawaratan melalui Sidang Pleno yang dipandu oleh Panitia Pengarah
Presidium Sidang bertugas untuk memimpin dan mengatur jalannya persidangan seperti aturan yang disepakati peserta
Presidium Sidang berkuasa untuk memimpin dan menjalankan tata tertib persidangan
Presidium Sidang
Aturan Ketukan Palu dan kondisi-kondisi lain :

1 kali ketukan
Menerima dan menyerahkan pimpinan sidang.
Mengesahkan keputusan/kesepakatan peserta sidang poin per poin (keputusan sementara).
Memberi peringatan kepada peserta sidang agar tidak gaduh.
Menskors dan mencabut kembali skorsing sidang yang waktunya tidak terlalu lama (biasanya skor 1X??menit, dll) sehingga peserta sidang tidak perlu meninggalkan tempat sidang.
Mencabut kembali / membatalkan ketukan terdahulu yang dianggap keliru.
2 kali ketukan
Untuk menskorsing atau mencabut skorsing dalam waktu yang cukup lama (biasanya 2 X ?? menit), misalnya istirahat, lobying, sembahyang,makan.
Skorsing ialah penundaan persidangan untuk sementara waktu.
Lobying ialah suatu bentuk kompromi dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dalam pengambilan keputusan
3 kali ketukan
Membuka/menutup sidang atau acara resmi.
Mengesahkan keputusan final /akhir hasil sidang
Contoh kalimat yang dipakai oleh Presidium Sidang

Membuka sidang

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, sidang pleno I saya nyatakan dibuka. ” tok…….tok…….tok

Menutup sidang

“Dengan mengucapkan Alhamdulillahirobbil ‘Alamin, sidang pleno I saya nyatakan ditutup.” Tok……..tok……..tok

Mengalihkan pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya alihkan kepada pimpinan sidang berikutnya” tok.

Mengambil alih pimpinan sidang

“Dengan ini pimpinan sidang saya ambil alih ” tok

Menskorsing sidang

“Dengan ini sidang saya skorsing selama 15 menit” tok……….tok.

Mencabut skorsing

“Dengan ini skorsing 15 menit saya cabut dan saya nyatakan sidang dilanjutkan” tok…….tok.

Memberi peringatan kepada peserta sidang

Tok………. “Peserta sidang harap tenang !”

Syarat-syarat Presidium Sidang :

Mempunyai sifat leadership, bijaksana dan bertanggung jawab
Memiliki pengetahuan yang cukup tentang persidangan
Peka terhadap situasi dan cepat mengambil inisiatif dalam situasi kritis
Mampu mengontrol emosi sehingga tidak terpengaruh kondisi persidangan
Sikap Presidium Sidang :

Simpatik, menarik, tegas dan disiplin
Sopan dan hormat dalam kata dan perbuatan
Adil, bijaksanan dan menghargai pendapat peserta
Quorum dan Pengambilan Keputusan

Persidangan dinyatakan syah/quorum apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya ½ + 1 dari peserta yang terdaftar pada Panitia (bisa juga ditentukan melalui konsensus)
Setiap keputusan didasarkan atas musyawarah untuk mufakat, dan jika tidak berhasil diambil melalui suara terbanyak (½ + 1) dari peserta yang hadir di persidangan
Bila dalam pengambilan keputusan melalui suara terbanyak terjadi suara seimbang, maka dilakukan lobbying sebelum dilakukan pemungutan suara ulang
Interupsi

Ialah suatu bentuk selaan atau memotong pembicaraan dalam sidang karena adanya masukan yang perlu diperhatikan untuk pelaksanaan sidang tersebut.

Macam macam interupsi antara lain.
Interuption of order, Bentuk interupsi yang dilakukan untuk meminta penjelasan atau memberikan masukan yang berkaitan dengan jalannya persidangan. Contoh: saat pembicaraan sudah melebar dari pokok masalah maka seseorang berhak mengajukan interuption of order agar persidangan dikembalikan lagi pada pokok masalahnya sehingga tidak melebar dan semakin bias.
Interruption of information, Bentuk interupsi berupa informasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta sidang termasuk pimpinan sidang. Informasi bisa internal (misal: informasi atau data tentang topik yang dibahas) ataupun eksternal (missal: situasi kondisi di luar ruang sidang yang mungkin dapat berpengaruh terhadap jalannya persidangan).
Interruption of clarificatio, Bentuk interupsi dalam rangka meminta klarifikasi tentang pernyataan peserta sidang lainnya agar tidak terjadi penangkapan bias ketika seseorang memberikan tanggapan atau sebuah penegasan terhadap suatu pernyataan.
Interruption of explanatio, Bentuk interupsi untuk menjelaskan suatu pernyataan yang kita sampaikan agar tidak ditangkap keliru oleh peserta lain atau suatu pelurusan terhadap pernyataan kita.
Interruption of personal, Bentuk interupsi yang disampaikan bila pernyataan yang disampaikan oleh peserta lain sudah diluar pokok masalah dan cenderung menyerang secara pribadi.
Pelaksanaan Interupsi :
Interupsi dilakukan dengan mengangkat tangan terlebih dahulu, dan berbicara setelah mendapat ijin dari Presidium Sidang

Interupsi diatas interupsi hanya berlaku selama tidak menggangu persidangan.

Apabila dalam persidangan, Presidium Sidang tidak mampu menguasai dan mengendalikan jalannya persidangan, maka Panitia Pengarah (SC) diberikan wewenang untuk mengambil alih jalannya persidangan, atas permintaan Presidium Sidang dan atau Peserta Sidang

Tata Tertib

Tata tertib persidangan merupakan hasil kesepakatan seluruh peserta pada saat persidangan dengan memperhatikan aturan umum organisasi dan nilai-nilai universal dimasyarakat.

Sanksi-sanksi

Peserta yang tidak memenuhi persyaratan dan kewajiban yang ditentukan dalam tata tertib persidangan akan dikenakan sanksi dengan mempertimbangkan saran, dan usulan peserta siding yang lain. Biasanya, mekanisme dalam pemberian sanksi didahului oleh peringatan kepada peserta (biasanya sampai 3 kali), kemudian dengan kesepakatan bersama, presidium sidang boleh mengeluarkan peserta tersebut dari forum, atau mengambil kebijakan lain dengan atau tanpa kesepakatan peserta sidang yang lain.

Pengertian

Sidang adalah forum formal bagi pengambilan keputusan yang akan menjadi kebijakan dalam sebuah organisasi (berstruktur dan mempunyai susunan hierarkis) dengan diawali oleh konflik.

Rapat adalah forum yang bersifat formal bagi pengambilan kebijakan organisasi dalam bentuk keputusan, kesepakatan atau lainnya tanpa harus didahului oleh konflik.

Musyawarah adalah forum informal sebagai sarana pengambil keputusan, kesepakatan, penyebaran informasi atau lainnya dalam sebuah institusi tanpa harus didahului oleh konflik
Macam-macam persidangan
1. Sidang pleno : sidang yang dihadiri oleh seluruh peserta sidang. Termasuk kedalam kategori
sidang ini adalah; Sidang pendahuluan yang biasanya untuk menetapkan jadual, tata tertib dan
pemilihan presidium sidang.
Sidang pleno, biasanya di tengah persidangan untuk mengesahkan laporan
pertanggungjawabanyang dipimpin oleh presidium sidang.
2. Sidang paripurna, biasanya berisi tentang pengesahan hasil-hasil sidang.
3. Sidang komisi adalah sidang yang diikuti oleh leserta terbatas (anggota komisi), sidang ini
diadakan untuk pematangan materi sebelum diplenokan, dipimpin oleh pimpinan komisi.
4. Sidang sub komisi, sidang ini lebih terbatas dalm sidang komisi guna mematangkan materi
lanjut.

Macam-macam sidang dilihat dari jabatan peserta dalam sebuah organisasi;
• Sidang Presidium
• Sidang BPH ( Badan Pengurus Harian )
• Sidang Badan Koordinasi.

Macam-macam Rapat
Rapat kerja (Raker), Munas, Muktamar, Mubes, Musda dan lain sebagainya.

Unsur-unsur persidangan
1. Tempat atau ruang sidang
2. Waktu dan acara sidang
3. Peserta sidang
4. Perlengkapan sidang
5. Tata tertib sidang
6. Pimpinan dan sekretaris

Istilah-istilah dalam persidangan
• Skorsing adalah penundaan acara sidang untuk sementara waktu atau dalam waktu tertentu
pada waktu sidang berlangsung
• Lobbying adalah penentuan jalan tengah atas konflik dengan skorsing waktu untuk
menyatukan pandangan melalui obrolan antara dua pihak atau lebih yang bersebrangan secara
informal.
• Interupsi adalah memotong pembicaraan, ditempuh dengan menggunakan kata “interupsi”
yang pada hakekatnya meminta kesepakatan untuk berbicara.

Macam-macam interupsi
• Interupsi point of order : meminta kesempatan untuk bicara atau dipergunakan untuk
memotong pembicaraan yang dianggap menyimpang dari masalah.
• Interupsi point of information : memberikan atau meminta penjelasan atas apa yang telah
disampaikan
• Interupsi point of clarification : meluruskan permasalahan agar penyimpangan tidak semakin
menajam
• Interupsi point of prevelage : tidak setuju atas pemojokan, penyinggungan persoalan pribadi.

Penggunaan palu dalam rapat
Dalam rapat, penggunaan palu sangat penting sekali, pimpinan rapat harus memahami tata cara penggunaan palu. Karena, kesalahan penggunaan atau pengetukan palu sidang akan mengacaukan situasi sidang.

Macam-macam penggunaan palu rapat
1 kali ketukan berarti
• Mengesahkan hasil rapat
• Pengalihan palu sidang
2 kali ketukan
• Skorsing
3 kaliketukan
• Pembukaan rapat
• Penutupan rapat
Berkali-kali sedang
• Peringatan atau meminta perhatian peserta rapat

“Sebelum sidang dimulai, biasanya sidang belum mempunyai pimpinan sidang. Untuk itu sebagai pimpinan sidang sementara diambil alih oleh panitia pengarah (SC). Panitia pengarah ini akan memilih pimpinan sidang atau presidium sidang untuk selanjutnya. Presidium sidang terpilih memimpin jalannya persidangan. Pimpinan sidang terpilih dapat dipilih lebih dari satu orang dan hendaknya dipilih lebih dari satu agar bergantian memimpin”.